Pengalihan BAZIS DKI Tak Bisa Sembarangan
Sosial KAMIS, 01 NOVEMBER 2018 , 13:48:00 WIB
RMOLJakarta.Polemik pengalihan Badan Amil Zakat, Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI Jakarta menjadi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tingkat Provinsi tak kunjung usai. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meminta bahwa pengalihan itu harus seizin dewan.
"Tidak ada kesepakatan. Kan saya ikut rapat. Tapi dia mau bikin komitmen. Saya bilang jangan berkomitmen dong, ini kan keputusan gubernur dengan DPRD. Sebelum ada keputusan itu, jangan buat komitmen," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/11).
Menurut Ashraf, pengalihan BAZIS DKI menjadi ke BAZNAS DKI harus dikaji kembali. Sebab, BAZIS DKI memiliki nilai historis tersendiri. Terlebih, potensi pengumpulan pajak di Jakarta cukup besar.
"Tapi harus kaji lagi BAZIS DKI jadi BAZNAS tingkat provinsi. Memang gubernur mau menyelaraskan, tapi kan dia tidak mau menghilangkan. Silahkan saja BAZIS terus berjalan seperti biasa," ujar Ashraf.
Ashraf mengungkapkan, ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan BAZIS dengan Biro Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta. Dia menganggap, Biro Dikmental paling getol ingin adanya pengalihan itu. Padahal, ungkapnya, pengalihan itu harus seizin DPRD DKI Jakarta.
"Justru Biro Dikmental jangan semangat untuk merubah BAZIS. DPRD juga bingung, kenapa Biro Dikmental yang paling semangat bersikap seperti itu. Persoalannya, ketika ini diambil alih, maka BAZIS yang menjadi otoritas DKI akan hilang. Dia akan diatur Kementerian Agama, padahal ini lembaga independen," pungkas Ashraf.(dod)
"Tidak ada kesepakatan. Kan saya ikut rapat. Tapi dia mau bikin komitmen. Saya bilang jangan berkomitmen dong, ini kan keputusan gubernur dengan DPRD. Sebelum ada keputusan itu, jangan buat komitmen," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/11).
Menurut Ashraf, pengalihan BAZIS DKI menjadi ke BAZNAS DKI harus dikaji kembali. Sebab, BAZIS DKI memiliki nilai historis tersendiri. Terlebih, potensi pengumpulan pajak di Jakarta cukup besar.
"Tapi harus kaji lagi BAZIS DKI jadi BAZNAS tingkat provinsi. Memang gubernur mau menyelaraskan, tapi kan dia tidak mau menghilangkan. Silahkan saja BAZIS terus berjalan seperti biasa," ujar Ashraf.
Ashraf mengungkapkan, ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan BAZIS dengan Biro Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta. Dia menganggap, Biro Dikmental paling getol ingin adanya pengalihan itu. Padahal, ungkapnya, pengalihan itu harus seizin DPRD DKI Jakarta.
"Justru Biro Dikmental jangan semangat untuk merubah BAZIS. DPRD juga bingung, kenapa Biro Dikmental yang paling semangat bersikap seperti itu. Persoalannya, ketika ini diambil alih, maka BAZIS yang menjadi otoritas DKI akan hilang. Dia akan diatur Kementerian Agama, padahal ini lembaga independen," pungkas Ashraf.(dod)
Komentar Pembaca
Anies Sumbang 1.000 Sak Semen untuk Korban Keb ...
KAMIS, 14 FEBRUARI 2019
3 Bulan Kumpulkan Dana, PMI DKI Raih Rp 19,8 Mil ...
KAMIS, 14 FEBRUARI 2019
Sobatku Cara Mudah Berzakat
SENIN, 11 FEBRUARI 2019
Ada Layanan Aktif Baznas untuk Mustahik di Masji ...
JUM'AT, 08 FEBRUARI 2019
KNRP Serahkan Bantuan Musim Dingin untuk Pengung ...
KAMIS, 07 FEBRUARI 2019
Film 'Iman di Pangkuan Sang Fakir' Potret Nyata ...
RABU, 06 FEBRUARI 2019