Giliran Dahnil Anzar Simanjuntak Digarap Dugaan Makar
Hukum SELASA, 28 MEI 2019 , 04:54:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam surat bernomor SPgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang diterima redaksi, Senin (27/5), Dahnil dipanggil oleh Polda Sumatera Utara.
Dahnil diminta untuk hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan tindakan makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP pada Selasa (28/5).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan Sprindik nomor SP-Sidik/217/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.
Sebelumnya, sejumlah pendukung Prabowo-Sandi yang sudah berstatus tersangka dugaan makar adalah politisi PAN, Eggi Sudjana, aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma, dan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen.[dod]
Komentar Pembaca
Cuma Menang Populer, Ketua KPK Terpilih Ngaku Ta ...
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Rocky Gerung Dipolisikan PDIP, Lulung: Jangan S ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Serikat Buruh Nasional dan Internasional Jadi Pe ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Tuntut Keadilan, Mantan Penitera PN Jakut Surati ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Sengketa Lahan Apartemen Sherwood Berujung Di PN ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Diduga Hina Wapres, Habib Jafar Dikabarkan Sudah ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019