Anies: Kalau Cuma Cari Pujian, Saya Bisa Bongkar Seluruh Bangunan di Lahan Reklamasi
Jakarta RABU, 19 JUNI 2019 , 15:28:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA

Tapi hal tersebut tidak dijalankannya, karena Anies terikat Peraturan Gubernur (Pergub) yang dibuat pendahulunya, yakni mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Melalui Pergub Nomor 206 Tahun 2016 soal izin pembangunan di lahan reklamasi menjadi dasar hukum bagi Anies untuk menerbitkan IMB kepada 932 bangunan yang terlanjur berdiri dan sedang dibangun Pantai Maju.
"Sebagai regulator, Pemprov berhak mengubah kebijakan termasuk Pergub 206 Tahun 2016, tetapi sesuai asas hukum tata ruang, perubahan kebijakan itu tidak boleh berlaku surut. IMB tetap diterbitkan untuk bangunan yang sudah berdiri," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).
Dari sinilah, sebenarnya dirinya bisa saja menerbitkan Pergub baru yang bisa menonaktifkan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 yang lama. Namun ia memilih untuk menerbitkan IMB sebagai bentuk tanggung jawab dari Pergub era Ahok tersebut.
"Ya, jika saya sekadar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu. Dimana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan. Secara politik itu akan dahsyat. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi tapi tatanan hukum juga ikut rusak," tambah Anies.
Seperti diketahui, sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.[dod]
Komentar Pembaca
Susi Pudjiastuti Puji Anies Bangun Jalur Sepeda ...
MINGGU, 15 DESEMBER 2019
Paksa Pegawai Honorer Berendam Di Got, Lurah Jel ...
MINGGU, 15 DESEMBER 2019
Lewat DWP, Jakarta Berpotensi Jadi Destinasi Ung ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Panitia Janji WDP Tak Disusupi Narkoba
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
DKI Kerahkan Petugas Untuk Pelototi Penyelenggar ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Foke Tegaskan DWP Bukan Sebatas Pemasukan Daerah
KAMIS, 12 DESEMBER 2019