Surat Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Belum Diteken Mendagri
Politik SELASA, 08 OKTOBER 2019 , 07:07:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK

Kendati begitu, DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan surat pengusulan pimpinan definitif kepada Mendagri Tjahjo Kumolo pada Jumat (4/10) yang lalu.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, Mendagri mempunyai waktu paling lambat 14 hari setelah surat itu dikirim atau jatuh pada 18 Oktober mendatang.
"Kalau pun nggak ada jawaban, berarti sudah bisa dilantik," kata Pantas saat dihubungi, Senin (7/10).
"Setelah pimpinan definitif dilantik, DPRD DKI akan mengesahkan tata tertib DPRD dan alat kelengkapan DPRD (AKD). Karena itulah yang mendesak," ujar Pantas.
Berikut nama-nama yang diusulkan menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 saat rapat paripurna lalu. Untuk Ketua DPRD DKI, PDIP sebagai partai pemenang dengan memiliki jumlah kursi terbanyak mencalonkan kembali Prasetio Edi Marsudi.
Kemudian untuk Wakil Ketua dari Partai Gerindra mengusulkan Mohamad Taufik. Selanjutnya Wakil Ketua dari PKS yaitu Abdurahman Suhaimi. Selain itu, Partai Demokrat mengusulkan Misan Samsuri sebagai dan Partai Amanat Nasional mengusulkan Zita Anjani.[dod]
Komentar Pembaca
Hanura: Harusnya OSO Yang Jadi Ketua Watimpres B ...
MINGGU, 15 DESEMBER 2019
Iwan Sumule: PSI Hasil Dari Demokrasi Dikorupsi
MINGGU, 15 DESEMBER 2019
Gibran Dan Bobby Ikut Pilkada, Sandiaga Peringat ...
MINGGU, 15 DESEMBER 2019
Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi Bakal Rusak G ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Spekulasi Pakde Lawan AHY Di Kongres, Demokrat: ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Pakde Karwo Jadi Watimpres, Demokrat Ingatkan Ta ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019